90 Unit Mobnas, akan Dihapuskan
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong akan menghapuskan sebanyak 90 unit kendaraan mobil dinas (Mobnas) roda 4 dan 6 dari aset bergerak milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Mobnas tersebut diterima dari laporan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Lebong. Mobnas yang dihapuskan termasuk kendaraan Bupati Lebong, unsur pimpinan DPRD, truk sampah hingga ambulance.
Mobnas yang akan dihapuskan merupakan pengadaan tahun 2003 hingga 2011 yang lalu. Dikatakan Kabid Aset BKD Kabupaten Lebong, Rizka Putra Utama MSi, dari usulan penghapusan aset yang telah diterima oleh pihaknya, akan dilakukan evaluasi oleh tim penghapusan aset untuk menentukan, apakah aset layak untuk dilakukan penghapusan atau tidak.
“Kita akan rapatkan terlebih dahulu tim intren Pemkab Lebong untuk menentukan penghapusan aset,” jelasnya, kemarin (13/03).
Nanti setelah dilakukan rapat nantinya akan diketahui, apakah seluruh aset yang akan dihapuskan layak atau tidak. Akan tetapi sebelum penghapsuan aset dilakukan, nantinya akan terlebih dahulu dinilai Konsultan Jasa Penilaian Publik (KJPP).
“Agar diketahui nilai harga jual dari aset yang akan dihapuskan,” sampainya.
Untuk penilaian ke KJPP, pihaknya akan mengusahakan agar dapat dilaksanakan pada bulan Maret 2019 ini. Sehingga bisa cepat diketahui nilai aset yang akan dihapuskan. Akan tetapi anggaran yang tersedia untuk mengakomodir penilaian aset, saat ini hanya tersedia sebesar Rp 87 juta. “Jumlah tersebut hanya dapat diperuntukan bagi 87 kendaraan,” ujarnya.
Dari total 90 mobnas yang telah diterima oleh Bidang Aset, terbanyak miliki Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong sebanyak 57 unit yang pengadaannya mulai dari tahun 2006 hingga tahun 2011 yang lalu. “Sementara sisanya mobnas dari dari dinas yang ada di Kabupaten Lebong,“ tutup Rizka.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: